Jelaskan tata cara perhitungan zakat!​

Admin
0
Jelaskan tata cara perhitungan zakat!​

Jawaban:

zumblah jakat yang di keluarkan adalah 2,5 persen dari penghasilan per bulan. jadi jika gaji mu sebesar Rp10.000.000 perbulan ,maka jakat penghasilan perbulan sebesar Rp250.000 (10.000.000×2,5persen) sedangkan jika di bayar untuk satu tahun ,jumblahnya menjadi Rp3.000.000 (250.000×12bulan).

Jawaban:

Baik, berikut penjelasan tentang tata cara perhitungan zakat:

1. Menentukan Jenis Harta

Zakat wajib dikeluarkan atas beberapa jenis harta, seperti uang, emas, perak, hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil peternakan, harta perniagaan, dan lain-lain. Setiap jenis harta memiliki perhitungan zakat yang berbeda.

2. Menghitung Nisab

Nisab adalah jumlah minimal harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Nisab berbeda-beda untuk setiap jenis harta. Misalnya, nisab emas adalah 85 gram, nisab uang adalah senilai 85 gram emas, nisab pertanian adalah 653 kg, dan lain-lain.

3. Menghitung Jumlah Harta

Setelah menentukan jenis harta dan nisabnya, selanjutnya menghitung jumlah harta yang dimiliki. Harta yang dihitung adalah harta yang sudah mencapai nisab dan sudah dimiliki selama satu tahun (haul).

4. Menghitung Kadar Zakat

Kadar zakat berbeda-beda untuk setiap jenis harta. Umumnya, kadar zakat adalah 2,5% untuk harta uang, emas, perak, dan harta perniagaan. Sedangkan untuk hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan, kadarnya bervariasi.

5. Membayar Zakat

Setelah menghitung jumlah harta dan kadar zakatnya, selanjutnya membayarkan zakat kepada mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) melalui lembaga zakat atau langsung.

Demikian penjelasan singkat tentang tata cara perhitungan zakat. Perhitungan zakat dapat bervariasi tergantung jenis harta dan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.

Tags

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)