Mestikah Setiap Negara Memiliki Konstitusi

Admin
0

Setiap negara memiliki konstitusi sebagai dasar hukum tertinggi dalam negara tersebut. Konstitusi mengatur mengenai hak dan kewajiban warga negara, pembagian kekuasaan di antara lembaga-lembaga pemerintah, dan prinsip-prinsip dasar negara. Konstitusi berperan penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan suatu negara.

Definisi Konstitusi

Konstitusi adalah aturan dasar yang digunakan untuk mengatur sebuah negara. Konstitusi menjadi panduan bagi warga negara dan pemerintah dalam bertindak dan bertanggung jawab secara hukum.

Peran Konstitusi

Konstitusi menjadi dasar hukum tertinggi dalam negara dan berperan penting dalam menjaga stabilitas negara. Konstitusi mengatur mengenai pembagian kekuasaan di antara lembaga-lembaga pemerintah, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip dasar negara.

Persamaan Konstitusi di Seluruh Negara

Walaupun konstitusi di setiap negara berbeda-beda, namun terdapat beberapa persamaan yang ada di dalamnya. Misalnya, konstitusi di setiap negara mengatur mengenai hak dan kewajiban warga negara serta pembagian kekuasaan di antara lembaga-lembaga pemerintah.

Konstitusi di Indonesia

Konstitusi di Indonesia disebut UUD 1945. UUD 1945 mengatur mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia serta pembagian kekuasaan di antara lembaga-lembaga pemerintah seperti DPR, Presiden, dan Mahkamah Konstitusi.

Mestikah Setiap Negara Memiliki Konstitusi



Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban yang Berkaitan dengan "Mestikah Setiap Negara Memiliki Konstitusi":



Mestikah Setiap Negara Memiliki Konstitusi



Daftar Isi:

1. Mestikah setiap negara memiliki konstitusi?


Jawaban:

iya

Penjelasan:

karena dengan konstitusi negara yang akan didirikan dapat mengatur segala urusan negara.tanpa konstitusi negara tidak bisa di dirikan dan mungkin negara tidak ada.

semoga membantu##


2. mestikah setiap negara memiliki konstitusi​


Jawaban:

Konstitusi adalah UUD yang menggambarkan tentang keseluruhan system ketatanegaraan suatu negara. 

Konstitusi mempunyai peran yang sangat penting dikarenakan dapat menjadikan suatu negara itu mencapai tujuan yang diinginkan atau diharapkan, dan dapat mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan yang diselenggarakan dalam suatu negara.

Tanpa konstitusi negara akan hancur atau tidak berkembang dengan baik. 

Semoga membantu.


3. Mestikah setiap negara memiliki konstitusi, jelaskan !


Jawaban:

mesti untuk mengatur dan menjadi pegangan untuk negara


4. apakah konstitusi mutlak harus ada dalam suatu negara?apa yang terjadi apa bila suatu negara tidak memiliki konstitusi


apakah setiap negara mutlak harus memiliki konstitusi

5. Kenapa negara harus memiliki konstitusi? Apa setiap negara memiliki konstitusi?


Ya. Karena setiap negara pasti membutuhkan norma-norma/peraturan untuk mengatur tingkah laku masyarakatnya.

6. Mengapa Konstitusi diperlukan dalam penyelenggaraan negara, bagaimana dengan negara yang tidak memiliki Konstitusi ?


Jawaban:

Konstitusi sebuah negara diperlukan karena konstitusi adalah sebuah dasar dalam penyelenggaraan kegiatan sebuah negara. Analoginya adalah apabila negara tidak memiliki konstitusi maka seperti sebuah rumah tanpa pondasi. ... Yang oleh karenanya saat ini ada yang dinamakan Mahkamah konstitusi

Penjelasan:

semoga membantu Follow instagram aku firda oktiani ms


7. mestikah setiap negara memiliki konstitusi ? a. jika ya, untuk apa konstitusi diperlukan ? b. adakah negara yang tidak memiliki konstitusi ? c. jika ada, apa yang terjadi dalam kehidupan negara tersebut ?


Jawaban:

A. jika ya, untuk apa konstitusi diperlukan?

#semogamembantu

#backtoschool2019

maaf kalo salah

jikabenar jadikan jawaban yang terbaik ya


8. Mestikah setiap negara memiliki konstitusi? Jika ya, untuk apa konstitusi itu di perlukan? ​


Jawaban:

ya, Karena konstitusi merupakan syarat atau pondasi berdirinya suatu bangsa. Jika tidak ada konstitusi, suatu bangsa akan mengalami berbagai masalah.

semoga membantu maaf jika salah


9. Mestikah setiap negara memiliki konstitusi? a. Jika ya, untuk apa konstitusi itu diperlukan? b. Adakah negara yang tidak memiliki konstitusi? c. Jika ada, apa yang akan terjadi dengan kehidupan negara tersebut?


A. jika ya, untuk apa konstitusi itu diperlukan?

10. Mestikah setiap negara memilki konstitusi?a.Jika ya, untuk apa konstitusi itu diperlukan?b.Adakah negara yang tidak memiliki konstitusi?c.Jika ada, apa yang akan terjadi dengan kehidupan negara tersebut?2.Jika konstitusi itu sedemikian penting, bagaimana wujudnya?a.Apa materi muatannya?b.Apakah konstitusi itu selalu tertulis?c.Jika tidak, negara manakah yang memiliki konstitusi tidak tertulis?d.Apakah konstitusi sedemikian itu efektif dalam mengatur kehidupan berbangsadan bernegara?​


Jawaban:

ca payah kali itu jawabannya


11. Mestikah setiap negara memiliki konstitusi ? a. Jika iya, untuk apa konstitusi itu diperlukan? b. Adakah negara yang tidak memiliki konstitusi? c. Jika ada, apa yang akan terjadi dengan kehidupan negara tersebut?


Jawaban:

Konstitusi adalah mencerminkan kehidupan politik di dalam masyarakat sebagai suatu kenyataan. Jadi mengandung pengertian politis dan sosiologis.

Konstitusi merupakansuatu kesatauan kaidah yang hidup dalam masyarakat, jadi mengandung pengertian yuridis.

Konstitusi yang ditulis dalam suatuaskah sebagai sebagai undang-undang yang tertinggi yang berlaku dalam suatu negara.


12. Mestikah setiap negara memiliki konstitusi? a. Jika ya, untuk apa konstitusi itu diperlukan? b. Adakah negara yang tidak memiliki konstitusi? c. Jika ada, apa yang akan terjadi dengan kehidupan negara tersebut


c.jika ada, apa yang akan terjadi dengan kehidupan negara tersebut

maaf kalau salah


13. mestikah setiap negara memiliki konstisusi dan untuk apa konstitusi diperlukan. Dan apakah afa negara yg tidak memiliki konstitusi?​


Jawaban:

Syarat terbentuknya suatu negara yaitu setiap negara harus memiliki konstitusi, tanpa adanya konstitusi negara tersebut tidak mungkin terbentuk. Dalam suatu ketatanegaraan konstitusi merupakan hal pokok yang harus terpenuhi dan tidak dapat terpisahkan.

Tujuannya untuk dibuatnya konstitusi adalah untuk mengatur jalannya kekuasaan dengan jalan membatasinya melalui aturan untuk menghindari terjadinya kesewenangan yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya serta memberikan arahan kepada penguasa untuk mewujudkan tujuan Negara.

Negara yang dikategorikan sebagai negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis adalah Inggris dan Kanada. Karena,ketentuan mengenai kenegaraan itu tersebar dalam berbagai dokumen atau hanya hidup dalam adat kebiasaan masyarakat itulah maka Inggris masuk dalam kategori negara yang memiliki konstitusi tidak tertulis.

Penjelasan:

semoga membantu ya...


14. Mestikah setiap negara memiliki konstitusi? Jika ya, untuk apa konstitusi itu di perlukan?


Karena dengan konstitusi negara yang akan didirikan dapat mengatur segala urusan negara. Tanpa konstitusi negara tidak bisa didirikan dan mungkin negara tidak ada.✍️

15. Mestikah setiap negara memiliki konstitusi? a. Jika ya, untuk apa konstitusi itu diperlukan? b. Adakah negara yang tidak memiliki konstitusi? c. Jika ada, apa yang akan terjadi dengan kehidupan negara tersebut?


Konstitusi adalah mencerminkan kehidupan politik di dalam masyarakat sebagai suatu kenyataan. Jadi mengandung pengertian politis dan sosiologis.
Konstitusi merupakansuatu kesatauan kaidah yang hidup dalam masyarakat, jadi mengandung pengertian yuridis.
Konstitusi yang ditulis dalam suatuaskah sebagai sebagai undang-undang yang tertinggi yang berlaku dalam suatu negara.
Motivasi atau alasan timbulnya Undang-Undang Dasar menurut Lord Bryce :

Adanya kehendak para anggota warga Negara dari Negara yang bersangkutan agar terjamin hak-haknya dan selanjutnya bertujuan untuk membatasi tindakan para penguasa Negara;
Adanya kehendak dari penguasa dan atau rakyatnya untuk menjamin agar terdapat pola atau system tertentu atas pemerintahan negaranya;
Adanya kehendak para pembentuk Negara baru, agar terdapat kepastian tentang penyelenggaraan Negara;
Adanya kehendak dari beberapa Negara yang pada mulanya berdiri sendiri-sendiri untuk tujuan kerjasama.Secara umum fungsi Negara yaitu sebagai pengatur kehidupan dalam Negara demi tercapainya tujuan Negara. Fungsi umum Negara antara lain:

melaksanakan ketertiban;
mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
pertahanan dan keamanan;
menegakkan keadilan bagi setiap warga negara

16. Mestikah setiap negara memiliki konstitusi? Jika ya, untuk apa konstitusi itu di perlukan? ​


Jawaban:

ya,

Penjelasan:

Tujuan dibuatnya konstitusi adalah untuk mengatur jalannya kekuasaan dengan jalan membatasinya melalui aturan untuk menghindari terjadinya kesewenangan yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya serta memberikan arahan kepada penguasa untuk mewujudkan tujuan Negara.

semoga membantu.


17. seberapa pentingkah konstitusi bagi setiap negara sehingga suatu negara harus memiliki konstitusi?​


Jawaban:

1. Membagi kekuasaan dalam negara.

2. membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa dalam negara.

Penjelasan:

smoga membantu


18. Faktor-faktor penyebab konstitusi pada suatu negara tidak bisa diselenggarakan sebagaimana mestinya?


Masyarakat masih belum menyadari kesadaran hukum
Hukum yang dibuat lembaga pemerintah masih belum tegas dan adil
Terjadi penyelewangan oleh lembaga membuat hukum

19. Mestikah setiap negara memiliki konstitusi? Jika ya, untuk apa konstitusi itu diperlukan? Adakah negara yang tidak memiliki konstitusi? Jika ada, apa yang akan terjadi dengan kehidupan negara tersebut?


Jawaban:

Konstitusi adalah mencerminkan kehidupan politik di dalam masyarakat sebagai suatu kenyataan. Jadi mengandung pengertian politis dan sosiologis.

Konstitusi merupakansuatu kesatauan kaidah yang hidup dalam masyarakat, jadi mengandung pengertian yuridis.

Konstitusi yang ditulis dalam suatuaskah sebagai sebagai undang-undang yang tertinggi yang berlaku dalam suatu negara.

Motivasi atau alasan timbulnya Undang-Undang Dasar menurut Lord Bryce :

Adanya kehendak para anggota warga Negara dari Negara yang bersangkutan agar terjamin hak-haknya dan selanjutnya bertujuan untuk membatasi tindakan para penguasa Negara;

Adanya kehendak dari penguasa dan atau rakyatnya untuk menjamin agar terdapat pola atau system tertentu atas pemerintahan negaranya;

Adanya kehendak para pembentuk Negara baru, agar terdapat kepastian tentang penyelenggaraan Negara;

Adanya kehendak dari beberapa Negara yang pada mulanya berdiri sendiri-sendiri untuk tujuan kerjasama.Secara umum fungsi Negara yaitu sebagai pengatur kehidupan dalam Negara demi tercapainya tujuan Negara. Fungsi umum Negara antara lain:

melaksanakan ketertiban;

mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;

pertahanan dan keamanan;

menegakkan keadilan bagi setiap warga negara

Penjelasan:


20. 1.Mestikah setiap Negara memiliki konstitusi? a.Jika ya, untuk apa konstitusi itu diperlukan? b.Adakah Negara yang tidak memiliki konstitusi? c.Jika ada, apa yang akan terjadi dengan kehidupan Negara tersebut? 2.Jika konstitusi itu sedemikian penting , bagaimana wujudnya? a.Apa materi muatannya? b.Apakah konstitusi itu selalu tertulis? c.Jika tidak, Negara manakah yang memiliki konstitusi tidak tertulis? d.Apakah konstitusi demikian itu efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?


1. Apakah masing-masing negara mempunyai konstitusi? YA.

a. Konstitusi diperlukan untuk mengatur dan menjadi pegangan penyelenggaraan pemerintahan negara.

b. Negara yang tidak memiliki konstitusi yaitu negara Inggris, Israel dan Selandia Baru.

c. Jika ada negara yang tidak memiliki konstitusi maka tidak akan ada pegangan atau pedoman dalam menyelenggarakan suatu pemerintahan sehingga bisa muncul kekacauan yang jika dibiarkan akan membahayakan eksistensi dari sebuah negara. Sulit untuk dapat mewujudkan ketertiban baik itu pada tata pemerintahannya maupun dalam tata pergaulan masyarakatnya.

2. Wujud dari konstitusi yaitu berupa aturan tertulis dan aturan tidak tertulis.

a. Materi muatannya adalah semua hal yang berwujud mengatur kehidupan negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.

b. Tidak konstitusi juga ada konstitusi yang tidak selalu tertulis.

c. Negara mana yang memiliki konstitusi tidak tertulis Inggris, Israel dan Selandia Baru.

d. Konstitusi bisa efektif dalam mengatur hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan dalam pemerintahan negara

Pembahasan

Konstitusi yaitu merupakan semua keseluruhan baik dari sistem ketatanegaraaan suatu negara yang berupa semua kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara.

Pelajari lebih lanjut

Materi penjelasan tentang konstitusi pada link

https://brainly.co.id/tugas/20230617

Materi penjelasan tentang contoh konstitusi yaitu pada link

https://brainly.co.id/tugas/12342782

Detil Jawaban

Kelas     : SMP/SMA

Mapel    : PPKN

Bab        : -

Kode      : -

#AyoBelajar




Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)